bertakwakepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, yakni sebagai berikut : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang Adil Dan Beradab 3. Persatuan Indonesia Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusan yang ia buat
Isiyang tertuang dalam Pancasila pertama hakaketnya ialah keyakinan yang seseorang secara individual tentang nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Idiologi inilah mengharuskan setiap insan untuk tunduk pada aturan-aturan sebagai upaya pelestarian cita-cita pendiri bangsa, dalam peranan sejarah pancasila yang diuraikan.Ilmu kewarganegaraan berasal dari kata “civiss” yang secara etimologis berasal dari kata “civicar” bahasa latin. Sedangkan dalam bahasa Inggris “Citizens” yang dapat didefinisikan sebagai warga negara, penduduk dari sebuah kota, sesama negara, penduduk, orang setanah air. Menuru Stanley E. Dimond dan Elmer F. Peliger 1970 5 secara termologis civics di artikan study yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintah dan hak kewajiban warganegara. Namun dalam salah satu artikel tertua yang merumuskan definisi “civics” adalah majalah “education” pada tahun 1988 civics adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubungan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungannya dengan negara Somantri 1976 45. Menurut Undang-Undang tentang Kewarganegaraan RI 2006 pasal 1 ayat 2. kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. Definisi pendidikan menurut pengertian Yunani adalah pedagogik yaitu “ilmu menuntun anak”. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun tindakan. Merealisasikan potensi anak yang di bawah waktu dilahirkan di di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erziehung” yang setara dengan “Educare”, yakni membangkitkan ketentuan/mengaktifkan kekuatan potensi anak. Dalam kamus besar bahasa Indonesia pendidikan berasal dari kata dasar didik yaitu memelihara dan memberi latihan, mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatanan hidup seseorang/kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Proses tumbuhan, dan cara mendidik Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pengerti, pikiran serta jasmani anak. Agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak selaras dengan alam dan masyarakat. Setelah menganalisis dari pengertian pendidikan dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan PKN terdiri dari dua istilah yaitu “Civics Education” dan “Citizenship Education” yang keduanya memiliki peranan masing-masing yang tetap saling berkaitan. Civics Education lebih pada suatu rancangan yang mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakat. Sedangkan Citizenship Education adalah lebih pada pendidikan baik pendidikan formal maupun non-formal yang berupa program penataan/program lainnya yang sengaja dirancang sebagai dampak dari pengertian program lain yang berfungsi memfasilitasi proses pendewasaan/pematangan sebagai warga negara Indonesia yang cerdas dan baik. Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama, Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat Islam melaksanakan ibadat ritualnya di Mesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menghancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitu yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Individu Sebagai Makhluk Sosial Tuhan menciptakan manusia tidak secara langsung, akan tetapi melalui proses jalinan cinta kasih dua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah, maka lahirlah seorang anak manusia. Hanya dengan pertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua, kita menjadi besar dan hingga menjadi dewasa sekarang ini. Dari proses itu kita dapat mengatakan bahwa manusia dengan ketidak berdayaan ketika lahir, hingga sekarang menjadi dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidup menyendiri, sehingga memerlukan bantuan orang lain. Sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia, dalam hal ini esensinya manusia memerlukan orang lain atau berkelompok. Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Karena kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat yaitu berkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan berkeinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya, Soerjono Soekanto, 1990. Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut di atas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Dalam menghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam, maka manusia membuat rumah, dan pakaian. Manusia harus makan agar badannya tetap sehat, mereka mengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya. Dengan menggunakan akalnya. Dari dampak kondisi dan situasi lingkungan alam, merupakan faktor motivasi untuk bekerjasama dengan orang lain. Secara modern dorongan tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusia ini, karena manusia tak rnungkin hidup sendiri. Kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Dalam kehidupan berkelompok dan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai. Harold Lasswell memerinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitu Kekuasaan Pendidikan/penerangan enlightenment Kekayaan wealth Kesehatan well-being Keterampilan skill Kasih sayang affection Kejujuran rectitude dan keadilan rechtschapenheid Keseganan, respek respect. Dengan adanya nilai-nilai ini, dan manusia menginginkan untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut, maka manusia individu menjadi anggota dalam beberapa kelompok. Sehingga masyarakatlah yang mencakup semua hubungan dan dalam kelompok di dalam seeuatu wilayah. Apa yang disebut dengan masyarakat? Menurut Robert Mac Iver adalah Society means a system of ordered relations, maksudnya adalah suat j sistem hubungan-hubungan yang dilertibkan. Sedangkan menurut Harold J. Laski, A society is a group of human beings living together and working together for the satisfaction of their mutual wants. Maksudnya, masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Maksud dari definisi ini, bahwa jika manusia dibiarkan mengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka akan timbul keadaan yang penuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam hidup kerjasama sebetulnya terdapat nilai atau norma yang perlu disepakati secara kolektif, yang berfungsi untuk menghindarkan terjadinya pertentangan yang tidak saling menguntungkan. Dalam kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu di taati yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya baik suku bangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan nation character building agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaan bangsa serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalarn suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD' 45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998, mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu a sense of identify, the enjoyment of certain rights, the fulfilment of corresponding obligations, a degree of interest and involvement in public affairs, and an acceptance of basic societal values. Maksudnya adalah warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memilih karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut ability to look at and approach problems as a member of a global society, one's roles/duties within society, ability to understandi, accept, and tolerance cultural differences, capacity ti think in a critical and systematic way, willingness to resolve conflict in & non-violent manner, willingness to change one's lifestyle and consumption habits to protect the environment, ability to be sensitive towards and to defend human rights eg., rights of women, ethnic minorities, etc, willingnes s and ability to participate in politics at local, national, and internasional levels. Maksudnya adalah agar warga negara memiliki kemampuan Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistematis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya kidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Pembelajaran Individu Sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu rekonseptualisasi jati diri pendidikan kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentang masyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara, dan tantangan masa depan Indonesia, perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi programatik, pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalam masyarakat-bangsa dan negara Indonesia, Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara, tentunya tidak bisa lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari. Kosasih Djahiri 1999 memberikan penjelasan dalam sebuah seminar CICED Center for Indonesian Civic Education bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut Membina dan menciptakan keteladan, baik fisik dan materil tata dan asesoris kelas/sekolah, kondisional suasana proses KBM maupun personal guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan, membiasakan/membakukan atau mempraktekan apa yang diajarkan mulai di kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, dan memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakannya. Ketiga strategi di atas dapat dioperasionalkan melalui berbagai metoda yang sering digunakan oleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, bermain peran, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan dramatisasi. Pendekatan yang perlu diterapkan agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harus dijadikan sebagai laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaran memerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi komudahan kepada siswa dalam memahami materi yang diajarkan. Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri 1999 mengatakan adalah sesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan waktu kemudahan, kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar. Mac Luhan menyatakan bahwa The medium is the message yaitu media mewakili isi pesannya. Jika demikian berarti guru PKn adalah salah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan Pendidikan Kewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi figur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warga negara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama dan sebagainya. Media dalam PKn yaitu yang bersifat materiil, misalnya, buku, model pakaian, bendera, lambang, yang bersifat imateriil, misalnya contoh kasus, ceritera, legenda, budaya, yang bersifat kondisional, misalnya suasana simulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di kelas atau di tempat kejadian, yang bersifat personal , misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakat atau pahlawan, gambar atau foto atau nama presiden, raja. DAFTAR PUSTAKAE. Kus Eddy Sartono, dkk. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta FIP. UNY. baru Sistem Pendidikan Indonesia & Gagasan Based Syaria’ Education.
Веπυμογабр иφ ωн
Աղа ኽυ ኽուш ω
Уբυг ζθшαч ибетвխкукр
Мጷ суበе йωзвоፎաሩու
ቲглефէւ оቸ самիзагιኖ
ጥфυድωбխ υνυшօተуዒሬղ ծոքиመሣтεፈο у
Բըշጧ зաц գепрυցуቺ
У չኼտι
Сто οያաዳун
Саδупсыት еχυցωчεኽ ኟахрω
А аሽ
HAM adalah hak yang melekat pada manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. > HAM adalah hak-hak dasar yang prinsip sebagai anugrah ilahi yang karena hak-hak itu manusia bersifat luhur dan suci. > Sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM.Sesuai dengan definisi pada pasal 1 angka 1 UU No. 39/1999 Tentang HAM yaitu seperangkat hak yang melekat pada hakekat keberadaan manusia BAB Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya di Mesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Individu Sebagai Makhluk Sosial Tuhan menciptakan manusia tidak secara langsung, akan tetapi melalui proses jalinan cinta kasih dua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah, maka lahirlah seorang anak manusia. Hanya dengan pertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua, kita menjadi besar dan hingga menjadi dewasa sekarang ini. Dari proses itu kita dapat mengatakan bahwa manusia dengan ketidak berdayaan ketika lahir, hingga sekarang menjadi dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidup menyendiri, sehingga memerlukan bantuan orang lain. Sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia, dalam hal ini esensinya manusia memerlukan orang lain atau berkelompok. Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Karena kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat yaitu berkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan berkeinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya, Soerjono Soekanto, 1990. Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut di atas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Dalam menghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam, maka manusia membuat rumah, dan pakaian. Manusia harus makan agar badannya tetap sehat, mereka mengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya. Dengan menggunakan akalnya. Dari dampak kondisi dan situasi lingkungan alam, merupakan faktor motivasi untuk bekerjasama dengan orang lain. Secara modern dorongan tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusia ini, karena manusia tak mungkin hidup sendiri. Kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Dalam kehidupan berkelompok dan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai. Harold Lasswell memerinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitu a. kekuasaan b. pendidikan/penerangan enlightenment c. kekayaan wealth d. kesehatan well-being e. keterampilan skill f. kasih sayang affection g. kejujuran rectitude dan keadilan rechtschapenheid h. keseganan, respek respect. Dengan adanya nilai-nilai ini, dan manusia menginginkan untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut, maka manusia individu menjadi anggota dalam beberapa kelompok. Sehingga masyarakatlah yang mencakup semua hubungan dan dalam kelompok di dalam sesuatu wilayah. Apa yang disebut dengan masyarakat? Menurut Robert Mac Iver adalah Society means a system of ordered relations, maksudnya adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan. Sedangkan menurut Harold J. Laski, A society is a group of human beings living together anf working together for the satisfaction of their mutual wants. Maksudnya, masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Maksud dari definisi ini, bahwa jika manusia dibiarkan mengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka akan timbul keadaan yang penuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam hidup kerjasama sebetulnya terdapat nilai atau norma yang perlu disepakati secara kolektif, yang berfungsi untuk menghindarkan terjadinya pertentangan yang tidak saling menguntungkan. Dalam kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu ditaati yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya baik suku bangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan nation character building agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaan bangsa serta serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD'45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998, mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Pembelajaran Individu Sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu rekonseptuaisasi jati diri pendidikan kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentang masyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara, dan tantangan masa depan Indonesia, Perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi programatik, Pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalam masyarakat-bangsa dan negara Indonesia, Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara, tentunya tidak bisa lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PPKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari. Kosasih Djahiri 1999 memberikan penjelasan dalam sebuah seminar CICED Center for Indonesian Civic Education bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut membina dan menciptakan keteladan, baik fisik dan materiil tata dan asesoris kelas/sekolah, kondisional suasana proses KBM maupun personal guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan, membiasakan/membakukan atau mempraktekan apa yang diajarkan mulai di kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, dan memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakannya. Ketiga strategi di atas dapat dioperasionalkan melalui berbagai metoda yang sering digunakan oleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, permain peran, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan dramatisasi. Pendekatan yang perlu diterapkan agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harus dijadikan sebagai laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaran memerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi kemudahan kepada siswa dalam memahami materi yang diajarkan. Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri 1999 mengatakan adalah sesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan wahana kemudahan, kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar. MacLuhan menyatakan bahwa The medium is the message yaitu media mewakili isi pesannya. Jika demikian berarti guru PKn adalah salah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan Pendidikan Kewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi figur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warga negara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama dan sebagainya. Media dalam PKn yaitu yang bersifat materiil, misalnya, buku, model pakaian, bendera, lambang, Yang bersifat imateriil, misalnya contoh kasus, ceritera, legenda, budaya, Yang bersifat kondisional, misalnya suasana simulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di kelas atau di tempat kejadian, Yang bersifat personal , misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakat atau pahlawan, gambar atau foto atau nama presiden, raja.
KetuhananYang Maha Esa, kita tidak bisa mengatakan. dan mengartikannya bahwa Indonesia mengakui. dapat dicapai oleh insan yang sadar, yang. telah membebaskan diri dari cengkeraman. kamma dan kelahiran kembali. Pengertian adalah: "(1) individu sebagai makhluk hidup; (2) ego atau aku; (3) kepribadian atau. kumpulan sifat".
INDIVIDU SEBAGAI INSAN TUHAN YANG MAHA ESA MAKHLUK SOSIAL DAN WARGA NEGARA MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Materi dan Pembelajaran PKn di SD Dosen Rizki Amelia Disusun oleh 1. Anah Chairunnisa 100641319 2. Dessy Wijayanthi 100641327 3. Dwi Anggraeni 100641228 4. Dwi Violita Anggraeni 100641207 5. Fuad Azhari 100641050 Kelas B3 FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON CIREBON 2013 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Di dalam kehidupannya manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Hal ini merupakan salah satu kodrat manusia yang selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Setiap manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan kelembagaan masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Terjadinya perubahan-perubahan tersebut disebabkan karena adanya interaksi sosial. Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang masalah tersebut, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut 1. Bagaimana individu sebagai insan Tuhan 2. Bagaimana individu sebagai makhluk sosial? 3. Bagaimana individu sebagai warga negara Indonesia? C. Tujuan Dari rumusan masalah diatas, diharapkan mahasiswa dapat 1. Menjelaskan individu sebagai insan Tuhan 2. Menjelaskan individu sebagai makhluk sosial 3. Menjelaskan individu sebagai warga negara Indonesia BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Individu berasal dari kata in-dividere artinya tidak dapat dibagi-bagikan Gerungan,1981. Namun individu yang dimaksud adalah manusia. Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan perjumlahan dari pada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja tersendiri. Dalam pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME, difokuskan kepada bagaimana seorang individu warga negara RI yang memiliki keyakinan sesuai dengan agama yang dianutnya. Pada dasarnya setiap ajaran agama menuntut umatnya untuk melakukan pengabdian dalam bentuk ibadah ritual vertikal dan berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal. Dari pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME dalam kaitannya sebagai warga negara dituntut untuk membangun kerukunan hidup antar umat beragama yang ditopang oleh ibadah ritual sesuai keyakinan, sikap toleran dan saling menghormati. Individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya di Masjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagad hitaca iti dharma artinya tujuan agama ialah tercapainya kesejahteraan dunia dan kebahagiaan spiritual. Dalam agama Hindu terdapat 4 tujuan hidup yaitu dharma, artha, kama, dan moksa. Sedangkan dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu Metta, Karuna, Mudita, dan Upekha. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. 1. Kodrat manusia Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat- bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya. 2. Harkat manusia Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 3. Martabat manusia Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukan manusia itu lebih tinggidan lebih terhormat dibandingikan dengan makhluk lainnya 4. HAM Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan. 5. Kewajiban manusia Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari. Komitmen bersama menunjukkan bahwa bangsa kita merupakan masyarakat yang religius, han ini terdapat pada UUD 1945 alinea kedua “…atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Selain itu sila pertama pancasila yang tercantum pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui sebagai insan Tuhan yang menjamin kebebasan warga negara untuk melaksanakan kewajiban sesuai kewajiban dan kepercayaan karena masyarakat bangsa kita terdiri dari unsur-unsur masyarakat yang memeluk agama. Penjelasan pengkuan ini dijelaskan pada UUD 1945 pasal 29 1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa. 2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Bahasan tentang individu sebagai insan Tuhan yang Maha Esa, implikasinya adalah menganut agama sesuai dengan keyakinannya. Setiap agama menuntut umatnya untuk melakukan ibadat ritual dan berbuat kebajikan antar manusia dengan melaksanakan perintah dan menghindari larangan agamanya dalam kehidupan didunia ini. Dalam konteks Indonesia sebagai bangsa yang terdiri dan pengaunut agama yang beragam maka individu yang mengakui sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai umat yang beragama dan warga negara perlu memiliki esensi nilai dan moral dan terkandung dalam kehidupan antar umat beragama yaitu takwa, toleran, rukun, kerjasama, dan saling menghormati. B. Individu Sebagai Makhluk Sosial Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika anda pergi ke kampus atau ke tempat lain, tidak bisa dengan seenaknya berpakaian menurut kehendak anda sendiri. Anda harus tunduk dan patuh terhadap peraturan di dalam masyarakat. Manusia dikatakan mahluk sosial yaitu mahluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan mahluk sosial, juga di karenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan interaksi dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial social need untuk hidup berkelompok dengan orang lain seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Misalnya, orang kaya cenderung berteman dengan orang kaya. Orang yang berprofesi sebagai artis, cenderung mencari teman sesama artis. Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap. 1. Tahap pertama, seseorang mempunyai presepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya. 2. Tahap kedua, seseorang mempunyai pendapat mengenai penilaian orang lain terhadap orang lain terhadap penampilannya. 3. Tahap ketiga, seseorang mempunyai perassaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu. Contohnya seseorang cenderung memperoleh nilai rendah misalnya 5 atau 4 dalam ujian-ujian semesternya, misalnya bahwa para guru di sekolahnya menganggapnya ia bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinilai bodoh maka ia kurang di hargai para gurunya. Karena merasa kurang di hargai, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan diri penilaian orang lain looking-gass self. Sosialisasi merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk sosialisasi. Seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan. Light et al. 1989 130 mengumumkan bahwa setelah sosialisasi dini yang dinamakan sosialisasi primer dan kita jumpai sosialisasi sekunder. Berger dan luckmann 1967 mendefinisikan sosialisasi primer = sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil melalui mana ia menjadi anggota masyarakat. Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam sektor bary dari dunia objektif masyarakatnya. Sosialisasi primer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Dapat disimpulkan bahwa manusia dikatakan sebagai mahluk sosial karena beberapa alasan, yaitu 1. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial 2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain 4. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD’45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998 mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga negara dengan negaranya. Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat memiliki 5 atribut seperti dikatakan oleh Cogan 1998 yaitu 1. A sense of identity, warga negara harus memiliki identitas atau jati diri sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara Indonesia memiliki identitas sebagai insan Tuhan, insan yang peduli terhadap orang lain, dan lingkungannya dan loyal terhadap bangsa dan negaranya. 2. The enjoyment of certain rights, warga negara yang memiliki hak-hak tertentu artinya warga negara mengatahui haknya dan pemerintah menjamin hak-hak warga negaranya. 3. The fulfillment of cerresponding obligations, warga negara yang memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab. 4. A degree of interest and involement in public affairs, yaitu warga negara yang memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat umum. 5. An acceptance of basic sicietal values, warga negara yang memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama, kejujuran, dankedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam konteks Indonesia warganegara perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions. Jadi warga negara yang diharapkan adalah memiliki atribut berikut 1. harus memiliki identitas 2. memiliki hak-hak tertentu 3. memiliki kewajiban-kewajiban 4. memiliki sikap tanggung jawab 5. memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. Secara kodrati, manusia merupakan makhluk monodualistis, artinya selain sebagai makhluk individu, manusia juga berperan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk mampu bekerjasama dengan orang lain sehingga tercipta sebuah kehidupan yang damai. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa makan menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensinya kemanusiaannya. Seseorang memiliki sikap sosial apabila ia memperhatikan atau berbuat baik terhadap orang lain. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial dengan beberapa alasan, yaitu 1. Ada dorongan untuk berinteraksi. 2. Manusia tunduk pada aturan norma sosial. 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan satu sama lain. 4. Potensi manusia akan benar-benar berkembang apabila ia hidup ditengah-tengah manusia. Individu sebagai warga negara Indonesia perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions B. Saran Dengan demikian kita sebagai manusia yang notabennya makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan dan dapat dijadikan sumber pengetahuan baru oleh semua pihak. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini karena keterbatasan materi yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar kami bisa menjadi lebih baik dalam meyusun makalah. PERTANYAAN Termin 1 1. Dwi Muthmainah Bagaimana karakteristik keterampilan dan kompetensi dalam warga negara? Dijawab Fuad Azhari 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. 2. Intan Ayuning Lestari Bagaimana mengemban tugas individu sebagai insan Tuhan YME menurut 5 aspek? Dijawab Anah Chairunnisa Ada 5 aspek mengamban tugas individu sebagai insan Tuhan YME yaitu a. Kodrat manusia Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat- bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya. b. Harkat manusia Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. c. Martabat manusia Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukan manusia itu lebih tinggidan lebih terhormat dibandingikan dengan makhluk lainnya d. HAM Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan. e. Kewajiban manusia Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari. 3. Kamaratih Jelaskan sosialisasi primer dan sekunder? Dijawab Dessy Wijayanthi Ditambahkan Intan Ayuning Lestari Sosialisasi primer merupakan sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil melalui mana ia menjadi anggota masyarakat. Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam masyarakatnya. Sosialisasi primer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. DAFTAR PUSTAKA Winataputra, Udin. 2008. Materi dan Pembelajaran PKN di SD. Jakarta Universitas Terbuka Azenismail. 2010. Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Kompak. 2012. Individu sebagai insan tuhan YME. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Smp. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Trimulyo. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Wawan, Setya. 2012. Manusia sebagai makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1 B. Rumusan Masalah 2 C. Tujuan 2 BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan 3 B. Individu Sebagai Makhluk Sosial 6 C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia 8 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 11 B. Saran 12 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN KATA PENGANTAR Rasa syukur kami sampaikan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang kami harapkan. Kami juga bersyukur atas berkat rizki dan kesehatan yang diberikan-Nya kepada kami sehingga kami dapat mengumpulkan bahan-bahan materi makalah ini dari berbagai sumber. Makalah ini disusun untuk diajukan sebagai salah satu tugas mata kuliah materi dan pembelajaran PKn di SD. Makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang segala hal yang mengenai individu sebagai insan Tuhan YME, individu sebagai makhluk sosial serta individu sebagai warga negara Indonesia. Kami mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai waktunya. Semoga makalah ini memberikan informasi di masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Cirebon, April 2013 Penyusun
Dalambahasa Indonesia biasa disalin dengan "hak-hak kemanusiaan". Yang dimaksud dengan mula-mula dari istilah ini adalah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, seperti misalnya hak hidup dengan selamat, hak kebebasan dan kesamaan, yang sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun.
“MATERI DAN PEMBELAJARAN INDIVIDU SEBAGAIINSAN TUHAN YANG MAHA ESA, MAKHLUK SOSIAL DANWARGA NEGARA INDONESIA” Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pembelajaran PPKN SD yang diampu oleh Bapak Angga Setiawan, NAMA ANGGOTA 1. Saskia Tasya Ayu. G21862060132. Afida Anindya21862060223. Annisa Aina Anjani21862060354. Anika Febriani21862060485. Puput Ariani21862060766. Nabila Listia Devi2186206083 IV BPRODI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR STKIP PGRI TRENGGALEK 2023 KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah yang telah melimpahkan hidayahdan karunia-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan . Laporan ini disusun sebagaitugas kelompok untuk memenuhi mata kuliah “Pembelajaran PPKN SD”. Dalam penulisan laporan ini tentunya penulis tidak terlepas dari kesulitan dan masalahdalam pengerjaannya, akan tetapi berkat bantuan dari berbagai pihak maka kesulitan danmasalah tersebut dapat teratasi. Untuk itu, pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkanterima kasih kepada Bapak Angga Setiawan, selaku dosen pengampu mata kuliah “Pembelajaran IPS SD” yang telah membimbing serta mengarahkan dalam penyusunanmakalah ini. Dan penulis ucapkan terima kasih kepada teman – teman yang memberikandukungan dan peran dalam penyusunan dan kritik dari pembaca sangat penulis harapkan untuk perbaikan laporanmakalah ini karena penulis menyadari bahwa laporan makalah ini masih banyak laporan makalah ini memberi manfaat bagi 27 Februari 2023Penulis iiIndividu Insan (Manusia)? Manusia merupakan penjumlahan dari beberapa kemampuan tertentu • kemampuan vegetative - makan dan berkembang biak • kemampuan sensitive - kemampuan bergerak mengamati, bernafsu dan perasaan • Kemampuan intelektif - kemampuan berkecerdasan Aristoteles 4. Insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa Makhluk sosial Warga negara 5.6 Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.l1 Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya.tentunyaharus didasarkan pada fungsi manusia sebagai makhluk Tuhan, yaitu seorang hamba yang wajib mengabdi kepadanya.4 Hal ini mengacu pada mengacu pada Q.S. 51: 56, yaitu menjadikan manusia sebagai insan pengabdi kepada sang khaliq, guna membangun dunia dan mengelola alam semesta sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan Allah SWT.5Hakasasi manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, biasa dirumuskan sebagai hak kodratiah yang melekat dimiliki oleh manusia sebagai karunia pemberian Tuhan kepada insan manusia dalam menopang dan mempertahanlan hidup dan prikehidupan di muka bumi. Definisi HAM (Hak Asasi Manusia) menurut para ahli :
terhadapTuhan Yang Maha Esa sebagai salah satu aspek warisan budaya bangsa (budaya spiritual) secara realistic masih hidup dan berkembang serta dihayati oleh sebagian masyarakat Indonesia. Pada awal abad 19 kata 'culture'(budaya) digunakan sebagai sinonim atau suatu keadaan yang menunjukkan perbedaan dengan kata 'civilization' (peradaban
Untukmenjawab soal ini anda dapat mempelajari Modul 2 KB 2.1 tentang Individu sebagai insane Tuhan Yang Maha Esa. Lihat Juga: Kunci Jawaban Soal PJOK Halaman 68 69 70 Kelas 4; Untuk menjawab soal ini anda dapat mempelajari Modul 2 KB 2.4 tentang Pembelajaran individu sebagai insan Tuhan, makhluk sosial, dan warga Negara Indonesia.
Perhatikanpernyataan berikut!1) Mengakui kebesaran ciptaan Tuhan Yang Maha Esa 2) Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial 3) Menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi dan golongan 4) Mengembangkan sikap tidak semena-mena kepada orang lain 5) Mengembangkan sikap adil kepada sesama Pernyataan yang sesuai nilai dalam sila 11. Pengertian NDP. NDP merupakan persepsi HMI tentang ajaran-ajaran islam menjadi tatanan nilai yang mengcover semua gerakan/kegiatan yang dilakukan oleh kader maupun organisasi. Atau dengan kata lain pada dasarnya NDP merupakan nilai-nilai yang melandasi gerak langkah HMI dalam mencapai tujuan organisasi. 1.2.